You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan PBB Jakbar Baru Capai 400 Miliar
Penerimaan PBB Jakbar Baru Capai 400 Miliar .
photo doc - Beritajakarta.id

Perolehan PBB Jakbar Baru Capai 40 Persen

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Jakarta Barat sampai  Agustus 2014 baru tercapai Rp 400 miliar dari Rp 1,2 triliun atau 40 persen. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menginstruksikan unit-unit terkait agar mengoptimalisasi perolehan PBB.

Agar tercapai target unit terkait harus lebih giat untuk melakukan jemput bola

“Penerimaan PBB merupakan salah satu primadona sumber penerimaan bagi Pemprov DKI Jakarta yang akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, diantaranya, pembangunan infrastruktur, sekolah dan sebagainya. Agar tercapai target unit terkait harus lebih giat untuk melakukan jemput bola,” ujar Syamsudin Lologau, Sekretaris Kota Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Senin (25/8).

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Barat, Arif Irzam menjelaskan, belum tercapainya target penerimaan PBB dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Dua Jam, Jakpus Kumpulkan PBB Rp 26 Miliar

Meski tenggat waktu pembayaran PBB tinggal empat bulan lagi, namun Arif optimis target sebesar Rp 1,2 triliun bakal tercapai. “Memang sampai saat ini penerimaan PBB masih minim. Tapi, kami tetap optimis target tersebut akan tercapai dengan terus berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak melalui program yang sudah dijalani. Salah satunya, program jemput bola,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9134 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3965 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2772 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1735 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1550 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik